Hengky Honandar Dukung Inovasi Kejari Bitung Agar Supremasi Hukum dan Pemberdayaan Nelayan Berjalan Seiring

0

BITUNG, Indo-news.id—Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai inovasi yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Bitung dalam rangka memperkuat pelayanan hukum dan pemberdayaan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Hengky Honandar saat menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., dalam agenda peresmian Radio Adhyaksa, Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bitung, serta pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa di Kota Bitung, Kamis (12/2/2026)

Menurut Hengky, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kota yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Ia menilai kolaborasi yang terbangun bersama Kejati Sulut menjadi langkah strategis untuk memperkuat supremasi hukum sekaligus mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap inovasi yang dilakukan Kejaksaan. Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Bitung yang aman, tertib, dan berkeadilan,” ujar Hengky Honandar.

Ia menjelaskan, keberadaan Radio Adhyaksa akan membantu memperlancar komunikasi dan koordinasi lintas sektor, terutama dalam mendukung stabilitas keamanan dan respons cepat terhadap berbagai persoalan di lapangan. 

Menurutnya, penguatan sistem komunikasi antarlembaga sangat penting dalam tata kelola pemerintahan modern.

Sementara itu, pembentukan Rumah Restorative Justice dinilai sebagai langkah progresif dalam menghadirkan pendekatan hukum yang lebih humanis. 

Konsep restorative justice memberikan ruang penyelesaian perkara melalui dialog, perdamaian, serta pemulihan hubungan sosial tanpa selalu berujung pada proses persidangan.

Hengky menilai pendekatan tersebut relevan dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan keadilan substantif, bukan semata-mata penghukuman. 

Ia berharap Rumah Restorative Justice di Bitung dapat menjadi sarana edukasi hukum sekaligus ruang mediasi yang efektif bagi masyarakat.

Selain itu, pencanangan Kampung Nelayan Adhyaksa menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Bitung. 

Program yang berlokasi di wilayah pesisir tersebut diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat nelayan sekaligus mendorong produktivitas ekonomi berbasis kelautan dan perikanan.

“Keberadaan Radio Adhyaksa, Rumah Restorative Justice, dan Kampung Nelayan Adhyaksa akan memperkuat fondasi supremasi hukum sekaligus membuka ruang pemberdayaan masyarakat yang lebih luas, khususnya di wilayah pesisir,” kata Hengky.

Ia menambahkan, dengan diresmikannya tiga program strategis tersebut, Kota Bitung semakin mempertegas komitmennya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum, memperkuat komunikasi antarinstansi, serta mendorong pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif.

Kunjungan Kajati Sulawesi Utara ke Kota Bitung dinilai menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dan Kejaksaan, sekaligus memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip hukum yang adil dan transparan.

Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, Pemerintah Kota Bitung optimistis berbagai inovasi tersebut akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.