Mangkir di Paripurna APBD 2026, Pemerhati Desak Copot Pejabat ‘Pandang Enteng’
BITUNG, Indo-news.id — Rapat Paripurna Tingkat I pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026 di DPRD Kota Bitung, Senin (24/11/2025) menjadi sorotan akibat absennya sejumlah pejabat.
Ketidakhadiran sejumlah pejabat tersebut terungkap saat Ketua DPRD kota Bitung, Vivi Jeanet Ganap melakukan absensi sebelum rapat paripurna dimulai.
Vivi Ganap menegaskan bahwa rapat paripurna yang membahas postur APBD 2026 bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum penting yang menentukan arah pembangunan dan alokasi anggaran untuk pelayanan publik tahun berikutnya.
Namun, absensi sejumlah pejabat yang seharusnya hadir memicu tanda tanya besar.
“Ini rapat penting. Pembahasan APBD tidak boleh dianggap enteng,” ujar Vivi GANAP dalam sidang yang turut dihadiri 23 dari total 30 anggota DPRD.
Ketidakhadiran para pejabat tersebut kemudian mendapat respons tajam dari pemerhati Kota Bitung, Sany Kakauhe, yang menyebut absennya para kepala perangkat daerah sebagai bukti bahwa mereka tidak serius melayani masyarakat.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota wajib mengevaluasi bahkan memberikan sanksi tegas. Jika ada kepala SKPD yang lebih dari satu kali tidak hadir dalam paripurna, itu menunjukkan mereka tidak layak memegang jabatan penting,” tegas Kakauhe.
Ia menyebut mangkirnya pejabat dalam forum sebesar ini bukan sekadar masalah etika birokrasi, melainkan bentuk pengabaian terhadap kepentingan publik.
Menurutnya, pejabat yang tidak hadir pada pembahasan APBD sama saja menunjukkan minimnya komitmen pada pekerjaan dan tanggung jawabnya.
“Kalau mereka sudah tidak serius, lebih baik dicopot saja. Tidak ada gunanya mempertahankan pejabat yang tidak menghormati proses kebijakan publik dan tidak melayani masyarakat dengan baik,” tambahnya.
Pantauan media ini sejumlah kursi pejabat terlihat kosong saat paripurna dimulai.
