Gubernur Yulius Selvanus Sampaikan Tiga Ranperda Strategis Ke DPRD Sulut

0

SULUT – Rapat paripurna DPRD Sulut dalan rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang APBD tahun anggaran 2026, Renperda tentang perubahan atas perda nomor I tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sekaligus dan perubahan nama BUMD PT. Membangun Sulut Hebat (MSH) menjadi PT. Membangun Sulut Maju (MSM) serta pemandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda, Senin (24/11/2025).

Dalam pemandangan umum kelima fraksi menyatakan menerima untuk dilakukan pembahasan pada tingkatan Panitia Khusus (Pansus).

Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini penting untuk penguatan tata kelola keuangan daerah, peningkatan pendapatan daerah, serta optimalisasi peran BUMD.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan komitmen untuk bekerja bersama DPRD demi penyempurnaan regulasi dan akselerasi pembangunan daerah,”tegas Gubernur.