Tahun 2026, 63 Panti Asuhan Tak Teranggarkan Bantuan Lagi, Banggar Dan Pemprov Putar Otak
SULUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi utara (Sulut) dan Badan anggaran (Banggar) DPRD Sulut harus memutar otak untuk pemenuhan kebutuhan anggaran belanja modal untuk masyarakat.
Ini disebabkan pada dampak minimnya anggaran Sulawesi Utara (Sulut) untuk tahun 2026.
Salah satu contoh adalah menyebabkan 63 panti asuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) tidak teranggarkan lagi untuk bantuan makan minum (Mami).
Ini disampaikan Wakil ketua DPRD Sulut Stela Runtuwene yang juga koordinator Komisi IV saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Kamis (13/11/2025) di ruang paripurna.
“Kami sudah membahas ini dengan Gubernur Yulius Selvanus untuk dicari solusinya. Saat itu Gubernur menyatakan agar anggaran di Dinas Sosial untuk belanja modal ditambahkan untuk Panti asuhan dan Panti Jompo,”ungkap Stela Runtuwene.
Penegasan juga disampaikan Ketua Komisi IV Vonny Paat.
“Dalam pembahasan Komisi bersama Dinas Sosial tercatat belanja modal sangat minim dan 63 Panti asuhan tak teranggarkan. TAPD perlu mengambil langkah untuk persoalan ini,”tegas Vonny Paat.
Sementara itu, anggota Banggar Amir Liputo usulkan langkah ekstrim guna mendongkrak belanja modal adalah pemangkasan besar-besaran.
“Sepakat kurangi belanja Makan minum (Mami,red) semua sektor, minta dituangkan dalam nota kesepakatan, sambil memikirkan jaring pengaman untuk UMKM yang terlibat di makan minum,”lugas Liputo.
Pemangkasan selanjutnya menurutnya adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas diseluruh perangkat daerah termasuk DPRD Sulut.
“Perjalanan dinas di seluruh perangkat daerah dan DPRD Sulut dikurangi,dapat melakukan perjalanan jika bersifat krusial dan emergency,”ucapnya.
Ia juga minta agar anggaran pembangunan bersifat monumental dan seremonial diperkecil.
“Kegiatan seremonial dilakukan bersifat kecil tanpa mengurangi pelaksanaan giat yang direncanakan,”tegasnya.
Dari pemangkasan ekstrim ini, kata Liputo dialokasikan untuk fakir miskin dan pembangunan 10 irigasi yang ada di Sulut.
“Alokasikan ke panti jompo dan panti asuhan diplot anggaran untuk makan minum, sesuai dengan aturan, fakir miskin dan anak terlantar dan jompo dipelihara oleh negara,”ungkapnya.
Untuk diketahui, KUA PPAS yang disampaikan Gubernur untuk 2026 terdapat delapan program prioritas pemerintah provinsi Sulut di tahun 2026 yaitu,
1.Peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM.
2.Peningkatan kesehatan dan kesejahteaan sosial.
3.Pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian, perikanan dan UMKM.
4.Peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
5.Pengembangan pariwisata dan budaya berbasis kearifan lokal.
6.Stabilisasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
7.Pemenuhan energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
8.Peningkatan ekonomi dan investasi daerah.
KUA-PPAS Tahun 2026 yakni, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.3.165.235.721.995,
belanja daerah direncanakan Rp.2.974.612.390.563.
Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.20.000.000.000,
Pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp.210.623.331.432
