Komisi III Kolaborasi ESDM Target Dirikan 100 Titik Lampu Penerang Jalan
SULUT – Kondisi jalan umum yang menjadi kewenangan Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi utara (Sulut) banyak yang rawan kriminal dan kecelakaan karena gelap tidak diterangi lampu jalan jadi perhatian Komisi III DPRD Sulut.
Dalam rapat koordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut disepakati bersama untuk mengupayakan adakan 100 titik tiang lampu jalan dianggaran APBD Perubahan 2025 ini.
Karena sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Sulut Fransiscus Maindoka mengatakan dianggaran APBD Perubahan 2025 menganggarkan 45 titik.
“Untuk perunit tiang lampu jalan berharga Rp6,5 juta dan telah dilengkapi dengan meteran listrik,”ungkap Maindoka,Jumat (22/08/2025).
Anggota Komisi III Amir Liputo mengatakan dengan melihat urgensi perlu ditambah titik pasangnya.
“Dijalan provinsi untuk tahun 2025 ini perlu dipasang 100 titik dan ini akan diperjuangkan oleh anggota Komisi III yang masuk Badan anggaran untuk terakomodir dalam APBD Perubahan 2025 ini,”lugas Liputo.
Wakil Ketua Komisi III Nick Lomban menambahkan agar Dinas ESDM berkoordinasi dengan intasnsi terkait guna penentuan titik pasang.
“Dalam penentuan titik dilihat yang urgen agar tidak mubasir,”lugas Lomban.
Komisi III pun sepakat untuk perjuangkan dalam Banggar untuk masuk sentuhan APBD Perubahan 2025 ini.