Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II B Bitung Dapat Remisi, 13 Orang Langsung Bebas, Ini Pesan Wali Kota Hengky Honandar
BITUNG—Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 398 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bitung mengikuti upacara pemberian remisi umum dan dasawarsa.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE menjadi inspektur upacara pada upacara pemberian remisi di Lapas Kelas II B Bitung, Minggu (17/8/2025).
Wakil Wali Kota Randito Maringka turut bersama para pejabat Pemkot Bitung, jajaran Lapas Bitung, unsur Forkopimda, serta para warga binaan dan undangan lainnya.
Wali Kota Hengky Honandar menekankan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan, namun bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif, disiplin, dan tekad memperbaiki diri.
Tahun ini, total 398 remisi diberikan kepada warga binaan, terdiri dari:
🔹 Remisi Umum
Sebanyak 245 orang menerima remisi umum (RU I dan RU II), dengan rincian:
RU I (pengurangan masa pidana): 240 orang, dengan durasi bervariasi dari 1 hingga 6 bulan.
RU II (remisi langsung bebas): 5 orang, yaitu Andika Umar, Ebin, Deni Rivaldo Gabriel, Fernando Silinuan, dan Juan Lumabaeng.
🔹 Remisi Dasawarsa
Khusus untuk momen 10 tahun kemerdekaan, diberikan kepada 262 orang, terdiri dari:
RD I (pengurangan masa pidana): 254 orang, dengan durasi 8 hingga 90 hari.
RD II (langsung bebas): 8 orang, yaitu Rifaldy Pandesolang, Fikran Makisurat, Supandi Lantong, Wenda Tatanude, Michael Supit, Laipo, Yeremias Kaudup, dan Yahya Palingsgu.
Dengan demikian, total warga binaan yang langsung bebas berkat remisi tahun ini adalah 13 orang.
Hengky Honandar menyampaikan harapannya agar para warga binaan yang mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas, mampu mengambil pelajaran dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik serta berkontribusi bagi pembangunan daerah.
“Tidak ada kata terlambat untuk berubah. Gunakan kesempatan ini untuk menata ulang kehidupan,” pesan Hengky Honandar.
Ia juga menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial, serta mendorong semangat harmonisasi dan pembangunan Bitung Maju yang melibatkan semua lapisan masyarakat, termasuk mantan warga binaan.
Kegiatan diakhiri dengan seruan semangat kebangsaan dan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia, yang menggema di seluruh lapas, memberikan nuansa emosional dan penuh harapan bagi para warga binaan.