SULUT – Keluarga dua penumpang korban kebakaran kapal Barcelona V yang hingga tidak ditemukan, mendatangi DPRD Sulut menyuarakan aspirasi minta pertanggungjawaban pihak PT Surya Pacific Indonesia (SPI) selaku pemilik kapal.
Jim Tindi perwakilan keluarga tegaskan kejelasan pertanggungjawaban dari perusahaan.
”Disetiap konpres perusahaan selalu mengatakan bertanggung jawab, tapi sampe detik ini mereka tidak menyatakan sikap resmi sebagai penanggung jawab,”ucap Jim Tindi, Selasa (12/08/2025).
Iapun mendesak agar kepolisian segera menahan tersangka dari pihak PT.SPI
Penegasan juga disampaikan sepupu salah satu korban bahwa apa yang mereka lakukan adalah untuk memperjuangkan hak-hak korban.
”Yang saya mau tekankan adalah pasal 41 ayat 1 UUD 17 tahun 2008, yang menyangkut Perusahaan untuk bertanggung jawab atas keluarga korban, terus terang saja ini orang tua dari adik kami belum balik di Talaud masih terus mencari keberadaan saudara kami, dan tidak ada perwakilan dari pihak perusahaan untuk bertemu dengan keluarga korban yang hilang,”tegas Arfan.
Merekapun berharap DPRD Sulut segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memanggil pihak terkait dan juga keluarga korban untuk mendengar secara langsung apa yang sebenarnya terjadi .
Kehadiran keluarga korban ini diterima Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter dan anggota dewan Normans Luntungan.
Royke Anter menjelaskan bahwa pihak mereka siap untuk memanggil pihak perusahaan agar diminta pertanggung jawaban, kemudian mengenai proses hukum biarlah berjalan, dan tugas DPRD adalah memediasi.
”Jadi kita sudahlah untuk melihat kebelakang paling tidak ada yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk mengobati bagi keluarga korban, terimakasih atas kedatangan bapak ibu dan akan segera kami tindak lanjuti untuk seluruh pihak korban Barcelona V, semoga permasalahan ini bisa cepat terselesaikan dan memuaskan seluruh pihak,”pungkas Royke Anter.