Paripurna LKPJ Tahun 2024, Realisasi Belanja Daerah Capai 92,57 Persen
PURWAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta bersama jajaran Eksekutif dan unsur Forkompimda menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun 2024, Rabu, 26 Maret 2025.
Rapat digelar di Ruang Paripurna DPRD Purwakarta yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Sri Puji Utami. Tampak hadir dalam paripurna tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin.
Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin mewakili Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein tampil membacakan laporan dan evaluasi pemerintah daerah dalam satu tahun terakhir kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Purwakarta.
“Dalam kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan terima kasih kepada dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta atas telaah yang kritisi, terhadap dokumen LKPJ tahun 2024,” kata Abang Ijo saat membacakan laporan tersebut.
Abang Ijo juga memaparkan seluruh rekomendasi dokumen tersebut telah diperbaiki dan memberikan dampak perbaikan di semua perangkat daerah. “Akhir tahun anggaran 2024, menggambarkan kinerja eksekutif dalam melaksanakan rencana pembangunan daerah RKPD yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati Purwakarta Nomor 60 tahun 2023, selanjutnya dijabarkan dalam RKPD Kabupaten Purwakarta Tahun 2024,” kata Abang Ijo.
Menurutnya, RKPD pada periode tersebut diketahui bahwa pembangunan Kabupaten Purwakarta diarahkan pada 8 tujuan dan dijabarkan dalam 17 sasaran strategis. “Tujuan maupun sasaran strategis tersebut dicapai bersama-sama oleh perintah daerah dan seluruh Masyarakat Kabupaten Purwakarta,” kata Abang Ijo.
Berikut ini penjelasan tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, yang berhasil dirangkum. Pertama soal Pendapatan Daerah yang bersumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer, dan lain lain pendapatan daerah yang sah direalisasikan sebesar Rp 2,548 Triliun. “Terealisasikan sebesar 93,46 persen dari target yang ditetapkan sebesar 2,727 Triliun,” ujarnya.
Kemudian soal Belanja Daerah yang terdiri dari dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. “Terealisasi sebesar 2,554 Triliun atau 92,57 persen dari rencana,” kata Abang Ijo, membacakan laporan.
Lalu soal Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan, yang terealisasikan sebesar Rp 37,251 miliar atau mencapai 100 persen dari rencana. “Untuk pengeluaran pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal/investasi pemerintah daerah terealisasi sebesar Rp 5 milyar atau 100 persen,” kata Abang Ijo. (Dwi Joko Waluyo)