SULUT – Koordinator Divisi yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut diharapkan melakukan evaluasi sepanjang tahapan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak 2024.
Ini disampaikan Dr.Hj Nur Frity Latief,Se.,AK.,M.S.A.,CA.,CGRM Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado saat menjadi narasumber yang digelar Bawaslu Sulut dengan tema Publikasi dan dokumentasi evaluasi penanganan pelanggarab pada pemilihan serentak tahun 2024 di Sulut, Selasa (26/02/2025) di Salah satu hotel di Minut.
“Dengan memanfaatkan dokumentasi dan publikasi yang dimiliki Bawaslu,”kata Nur Fitry.
Lanjut Nur Fitry, pentingnya publikasi dan dokumentasi sebagai pilar penegakan hukum Pemilu untuk pencegahan pelanggaran dan untuk tranparansi penting.
“Dalam publikasi dan penyebarluasab informasi harus berdasar pada dasar hukum yang kuat dan harus dibarengi dengan alat bukti,”jelasnya.
Disampaikannya, evaluasi dan perbaikan untuk dokumentasi yang terstruktur memungkinkan evaluasi terhadap efektifitas penegakan hukum perlu.
Yang menjadi tantangan dalam publikasi dibagi 3 bagian oleh Nur Fitry.
“Disinformasi dan hoaks, keterbatasan sumber daya manusia dalam pengiperasian IT serta kesulitan penyebaran informasi karena keterbatasan jaringan internet,”ungkapnya.
Untuk mengatasi tantangan yang ada, disampaikan Nur Fitry adalah dengan melakukan kerjasama dan kemitraan dengan tokoh masyarakat serta melakukan pemanfaatan teknologi informasi.