Mantan Bupati Eva Sasingen Diperiksa Penyidik Tipikor Polres Sitaro
Dugaan Penyimpanan Dana Kegiatan Bimtek Kepala Desa
SITARO – Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Evangelian Sasingen, menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sitaro pada Senin (17/2/2025). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa tahun 2023.
Sasingen tiba di Mapolres Sitaro sekitar pukul 17.00 WITA dan diperiksa hingga pukul 18.30 WITA. Kasi Humas Polres Sitaro, IPDA Oktavianus Mapanang, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Betul, beliau telah kami undang dan hadir untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam oleh penyidik Tipikor,” ujar Mapanang pada Selasa (18/2/2025).
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan 32 pertanyaan kepada Sasingen terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Bimtek yang berlangsung di Hotel Mercure Tateli pada tahun 2023. Saat itu, ia menjabat sebagai Bupati Sitaro.
Ketika ditanya kemungkinan pemanggilan lanjutan, Mapanang menyatakan bahwa hal tersebut bergantung pada perkembangan penyelidikan.
“”Sepanjang itu masih proses penyelidikan, ketika ada fakta – fakta baru menyebutkan ada misalnya yang terkait dengan yang bersangkutan pasti akan kami undang lagi untuk melengkapi materi pemeriksaan yang sudah ada”, tegasnya.
Hingga saat ini, Polres Sitaro masih mendalami dugaan korupsi dalam kegiatan Bimtek tersebut, termasuk potensi keterlibatan pihak lain.