SULUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut akan melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas dokumen perbaikan yang dimasukan oleh tiga pasang Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) 2024.
Seperti halnya yang diungkapkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulut, Komisioner Salman Saelangi.
“Dari 9 Sampai 14 September akan dilakukan penelitian terhadap dokumen perbaikan yang baru dimasukan,”lugas Saelangi,Senin (09/09/2024).
Ini dilakukan KPU sehari setelah penutupan pemasukan perbaikan administrasi bagi Bapaslon,Minggu (08/09/2024).
“Sampai dengan batas akhir, minggu 8 September pukul 23.59 wita, ketiga Bapaslon telah melengkapi dokumen,”jelas Saelangi.