RDP Reklamasi Pantai Manado Utara Deadlock

0

SULUT – Reklamasi Pantai Manado Utara untuk ketiga kalinya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut belum juga mendapatkan titik terang

RDP ini mempertemukan antara warga sekitar dengan pihak pengembang, Selasa (09/07/2024) Ruang rapat Serbaguna DPRD Sulut.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Sulut, Jems tuuk.

Tuuk mengungkapkan, ada gejolak besar yang terjadi pada rapat sebelumnya, yakni pada Selasa (02/07/2024) di ruang rapat yang sama, yaitu Walkoutnya salah satu anggota dewan yakni Yongkie Limen, karena menurut beliau P.T MUP tidak konsisten.

“Dalam rapat dengar pendapat, PT. Manado Utara Perkasa (MUP) akan mengeluarkan satu wilayah di ruang publik dan diperuntukkan untuk masyarakat sebagai tempat aktivitas, berenang, bajemur dan lain lain,” ungkap jems tuuk.

Tutur tuuk lagi, jika kita berkaca dari negara negara eropa, Dimana Negera membangun pantai, tapi di kota Manado pantai di hilangkan

“Kemudian fakta fakta yang terungkap, semua perijinan dari PT. Mup sudah di setujui oleh jakarta, tidak ada perijinan yang terlewatkan, ijin ini tidak di keluarkan dari kota Manado, dan tidak disetujui oleh Gubernur tetapi ijin di setujui oleh jakarta, tidak ada satu ijin yang terlewatkan, sesuai fakta yang terungkap dalam RDP baik yang menyetujui dan menolak reklamasi,” kata Jems tuuk.

Kemudian rapat di lanjutkan dengan beberapa kesempatan penanya yang diberikan kepada Masyarakat yang menolak reklamasi Pantai Manado Utara .

Adapun Sekjen Aliansi masyarakat pesisir dan peduli lingkungan Piter Sasundame yang menjadi juru bicara pihak masyarakat menolak reklamasi, mempertanyakan perihal surat panggilan rapat dari DPRD kepada PT MUP yang belakangan diketahui tidak pernah sampai ke PT MUP.

Karena menurut Piter Hal tersebut yang perlu untuk di selesaikan terlebih dahulu untuk mencari kebenaran.

“saya mencium bau Anyir, dan nanti akan saya buktikan, bukannya tidak menghormati kami akan angkat kaki, jadi selesaikan saja dulu itu, siapa yang putar bale,” jelas Piter

Ungkap Piter lagi, makanya ketika di rapat sebelumnya beliau mengatakan, semoga ada doa yang tulus, namun di tegur oleh ketua Fransiscus Andi Silangen bahwah tidak ada doa yang tidak tulus.

“Mau sejuta jawaban dari PT . MUP, tidak dapat mengobati kekecewaan dari hati, Hak dan kewajiban nomor 10 dalam undang undang perijinan ijin, lampiran itu bagian yang tak terpisahkan dari ijin, apakah akan menunggu ada konflik dulu ?, Baru mau akan dikatakan tidak ada yang terakomodir dalam penyelesaian masalah ini,” jelas Piter

Keras lagi Piter dengan mengatakan, bahwa mekanisme dari PT .MUP ada anyir anyirnya, sudah terlambat jika ingin memberikan penjelasan

“Ada salah satu orang dari partai yang mengatakan, bahwa DPR hanya ingin membuat kami senang, jadi tolong ini di selesaikan dulu, karena kecurigaan ini sudah menggerogoti perasaan kami ini, kenapa udangan tersebut tidak tembus kepada mereka (PT.MUP),” Sahut Piter sambil ancang ancang akan walkout dari rapat .

Kemudian ia kembali menjelaskan “Saya dan pak Amos ini bertempur di ruang publik, di FB tentang surat panggilan ke PT MUP , jadi mana yang betul, DPRD bilang ada surat panggilan, tapi pihak pengembang bilang tidak ada, bahkan pak Amos sudah bersumpah,” ungkap Piter Sasundame .

Belum juga selesai DPR menjelaskan, tiba tiba Piter menginstruksikan agar semua masyarakat yang Hadir pada waktu itu untuk segera keluar dari rapat tersebut (Walkout) .

Sementara itu pimpinan rapat Jems Tutuk menghormati setiap keputusan yang diambil oleh masyarakat yang menolak Reklamasi .

“Kami menghargai sikap masyarakat yang menolak reklamasi, sekalipun mereka keluar ruangan sementara rapat masih berlangsung. Karena pada dasarnya DPRD hanya memfasilitasi kepentingan semua pihak untuk didiskusikan dalam rapat ini,” sahut Jems

Jelas Jems lagi DPRD Sulut sendiri sudah berupaya memberikan ruang dan porsi yang sama kepada semua pihak, untuk ber argumen soal polemik ini. Tapi pada akhirnya keputusan masyarakat untuk meninggalkan RDP di tengah jalan, tidak bisa dibendung Jems Tuuk dan kawan-kawan.

Rapat pun akhirnya mengalami Deadlock (Jalan Buntu), namun jems mengatakan pihaknya akan berkordinasi dengan ketua DPRD Sulut untuk di bicarakan mengenai solusinya.