Breaking News! Kejaksaan Negeri Bitung Geledah Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung

0

BITUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung geledah Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung, Rabu (10/7/2024).

Penggeledahan ini sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan replacement rambu suar darat 30 meter rangka baja digalvanis di Pulau Mahoro Sitaro pada Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bitung Nomor : 21/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bitung.

Dalam proses penggeledahan, tim Kejaksaan Negeri Bitung turut didampingi pemerintah Kelurahan Pakadoodan yang dihadiri langsung Lurah Pakadoodan, Flora Pontoh.

Penyidik Kejaksaan Negeri Bitung turut mengamankan sejumlah dokumen dan bukti terkait dugaan korupsi pembangunan replacement rambu suar darat pada Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung.

Kajari Bitung, DR. Yadyn, SH, MH melalui Kasi Intel, Orchido Belamarga, SH bersama Kasi Pidsus, Ivan Roring, SH menjelaskan penggeledahan itu berdasarkan laporan masyarakat.

Ditambahkan pula, penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap dugaan kasus korupsi ini. Dan ini menjadi komitmen kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Penyidik akan bekerja secara profesional dan transparan. Dan ini bagian dari komitmen kejaksaan negeri Bitung dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya.(Paulus Marinu)