Tak Respon Imbauan Bapenda, KFC Girian Disanksi
BITUNG — Rumah makan siap saji KFC Girian diberi sanksi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung.
Sanksi berupa pemberian label ‘Objek Pajak Ini Belum Memenuhi Kewajiban Pajak Daerah’. Hal itu buntut dari tidak diresponnya imbauan yang sudah disampaikan oleh Bapenda Kota Bitung.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong, SE mengatakan, langkah pemberian segel untuk rumah makan KFC akibat mengabaikan imbauan yang sudah disampaikan beberapa bulan lalu.
Lebih lanjut Rorong menjelaskan, bahwa KFC Girian tidak memberi tanggapan apapun terkait imbauan yang disampaikan Bapenda untuk pajak reklame KFC Girian.
Padahal kata Rorong, pemberitahuan itu sudah disampaikan jauh hari sebelumnya. Begitupun untuk pajak rumah makan yang sampai hari masih menunggak sekitar dua bulan.
“Bapenda sudah memberikan sosialisasi dan imbauan tapi tidak ada respon dari pihak KFC Girian. Sampai hari ini mereka (KFC Girian _red) tidak memberikan tanggapan apapun,” ujar Theo Rorong.
“Pajak rumah makan pun masih menunggak dua bulan tetapi sudah ada tanggapan dari pihak KFC Girian,” tambahnya.
Lanjut Theo Rorong, tindakan sanksi dari Bapenda akan berlaku bagi semua objek pajak bukan hanya reklame.
“Ini peringatan untuk semua objek pajak. Bapenda akan memberi tindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Dia pun berharap semua objek pajak agar segera menyelesaikan semua kewajibannya untuk menghindari sanksi dari pemerintah.
“Harapannya semua objek pajak agar menyelesaikan tanggungjawabnya agar terhindar dari sanksi,” katanya.(Paulus Marinu)