banner kpu

Bukan Tong Kosong,Kritisnya Jems Tuuk Diakui Pemprov Sulut

0

SULUT – Sifat Kritisnya seorang anggota DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong Raya Jems Tuuk akhirnya teruji.

Ternyata kritikan pedas Jems Tuuk berbanding lurus dengan kwalitas dan kinerjannya.

Kritikan yang dilontarkan Jems Tuuk selama ini bukanlah tidak berkwalitas ataupun Macan Ompong juga bukan pepesan tong kosong yang nyaring bunyinya.

Pasalnya, Kepala Biro (Karo) Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut Flora Krisen tak terduga memberikan apresiasi tinggi terhadap anggota DPRD Sulut Jems Tuuk yang dikenal sangat kritis.

Pujian Flora Krisen berdasarkan pada kinerja Jems Tuuk yang mampu membuktikan mampu menuntaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hingga tuntas menjadi Perda.

Ada dua Ranperda yang tidak pernah tuntas dan kedua Ranperda ini ditangan Jems Tuuk mampu tuntas.

Menurut Flora, Ranperda Penyelenggaran Kebudayaan Daerah telah dibahas sejak tahun 2016 dan Ranperda Rencana Induk Pariwisata Provinsi yang sudah 17 tahun tak kunjung tuntas.

“Namun, ditangan Jems Tuuk kedua Ranperda ini tuntas dan yang selama ini menjadi penyebab kendala tersendaknya dua Ranperda tersebut mampu dicarikan solusi oleh Jems Tuuk,”ungkap Flora, Selasa (02/07/2024) dalam salah satu agenda rapat bersama DPRD Sulut.

Dikisahkan Flora, kedua Ranperda tersebut terkendala dengan alasan klise yaitu ketersediaan topangan anggaran.

“Kendala yang dihadapi klise, selain substansi pembahasan tapi yang jadi klise adalah penganggaran. Sudah pernah diusulkan ke Bapemperda, tapi karena suporting minim anggaran yang menjadi penyebab tidak dilanjutkan,”ucap Flora.

Sekali lagi kata Flora, Dua Ranperda ini mampu dituntaskan Jems Tuuk dengan mencarikan solusi ketersediaan topangan anggarannya.

Menanggapi ini, Jems Tuuk tegaskan karena adany dukungan dari rekan-rekannya di Pansus saat itu serta tak.lepas topangan dari Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubermur Steven Kandouw.

“Dimana instansi terkait mampu berkomitmen untuk menyelesaikan Ranperda tersebut yang bertujuan membangun daerah dan memajukan perekonomian warga,”kata Tuuk.

Dan yang terpenting kata Tuuk dimana ada kemauan pasti akan ada jalan.

“Apa yang kita pikirkan untuk kepentingan orang banyak, itua yang akan kita kerjakan sampai tuntas,”tandasnya.