Evaluasi Tahapan Pengawasan, Bawaslu Sulut Gelar Rakorev

0

SULUT – Untuk pembenahan dalam menghadai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak di Sulawesi Utara (Sulut), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut gelar Rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Sulut.

Dalam pembukaan giat tersebut, mewakili Sekretaris Bawaslu Sulut, Aldrin Arthur Christian, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, Yenne Janis
menyampaikan laporan oleh sejumlah poin yang menjadi maksud dan tujuan dilaksanakannya Rakorev itu,Jumat (28/6/2024).

Disampaikan Yenne tujuan giat ini antara lain, mengevaluasi permasalahan-permasalahan terhadap jajaran pengawas pemilu yang terjadi pada saat melakukan pengawasan semua tahapan di lapangan.

“Selain itu, mengevaluasi proses penanganan pelanggaran yang telah dilakukan bawaslu serta jajarannya,”jelas Srikandi Kepulauan ini.

Lanjut kata Yenne,agenda ini juga dalam bentuk pengumpulan data penanganan pelanggaran pemilihan umum di semua tahapan.

“Membangun kesamaan pola dan proses penanganan pelanggaran antara Bawaslu, Kejaksaan dan POLRI yang tergabung dalam sentra Gakumdu,”lugasnya.

Yenne berharap dengan dilaksanakan kegiatan Rakorev ini akan semakin meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Bawaslu, jajaran dan stakeholder.