Bawaslu Gelar Rakorev, Ini Pesan Zulkifli-Linu

0

SULUT – Untuk penajaman pengawasan dalam menghadai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serantak di Sulawesi Utara (Sulut), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut gelar Rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Sulut.

Komisioner Bawaslu, Zulkifli Densi, Koordinator  Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi dalam sambutannya menyampaikan sejumlah evaluasi terkait penanganan pelanggaran yang ada di provinsi Sulawesi Utara.

Disampaikan Zulkifli terkait temuan oleh Bawaslu disampaikan Densi ada 20 temuan.

“Dari 20 temuan itu ada laporan sebanyak 86, ini beredar di seluruh kabupaten/kota juga provinsi. Yang terregistrasi ada 62 dan yang tidak registrasi ada 44,” kata Zulkifli.

Zulkifli menjelaskan alasan adanya laporan masuk yang tidak teregitrasi laporan tersebut.

“Mengapa tidak diregistrasi? Persyaratan untuk registrasi yaitu ketika terpenuhi syarat formal dan syarat materilnya kemudian ada pelanggarannya,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan terkait bagaimana cara masyarakat melapor ke Bawaslu jika ditemukan ada dugaan terjadinya pelanggaran.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Steffen Stevanus, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada sambutannya mengatakan bahwa, evaluasi-evaluasi yang sudah dilakukan menjadi pertanggungjawaban Bawaslu kepada masyarakat.

“Apa yang telah dikerjakan, khususnya dalam hal ini yang dilakukan oleh divisi penanganan pelanggaran bersama dengan Gakumdu, itu yang akan disampaikan kepada masyarakat,” ucap Linu.

Iapun menyampaikan terima kasih kepada Gakumdu.

“Yang sudah menjalankan tugas secara maksimal di Pemilu beberapa waktu lalu, yang ditandai dengan beberapa kasus yang bisa di proses secara tuntas baik di provinsi maupun di kabupaten/Kota,” kata Linu.

Menurut Linu, penanganan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh Gakumdu menjadi tolak ukur bagi Bawaslu.

“Yang nantinya dalam rangka mempersiapkan pengawasan pada pemilihan Kepala Daerah 2024 di provinsi dan kabupaten/kota.

“Kiranya kesolitan yang sudah dibangun pada saat Pemilu lalu bisa dijaga dan dipertahankan,” tutup Linu.

Kegiatan Rakorev tersebut dibuka langsung Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mario Revelino Mewoh yang ditandai dengan pemukulan gong.

Hadir juga di giat tersebut yaitu, Koordinator Gakumdu Bawaslu Sulut, Komisioner Bawaslu di 15 kabupaten/kota, Kejaksaan, POLRI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Sekretariat Bawaslu Sulut, mahasiswa dan media.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari yakni sejak tanggal 28 hingga 30 Juni 2024.