banner kpu

Pemkot Kotamobagu Razia Badut Jalanan

0

Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) menggelar razia terhadap badut jalanan yang sering beraksi di pusat kota dan lampu merah, Rabu (12/6/2024).

Razia ini merupakan langkah tegas Pemkot untuk mencegah dan menghindari eksploitasi anak.

Kepala Dinas Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah eksploitasi anak. “Pekerja badut jalanan ini sebagian besar adalah anak-anak. Kami sudah dua kali melakukan penertiban dan menyita kostum badut yang dikenakan anak-anak. Hari ini kami merazia 7 kepala badut yang dipakai anak-anak di beberapa titik,” ujarnya.

Meskipun sebelumnya telah ada perjanjian dengan pemilik kostum badut untuk tidak memberikan kostum kepada anak-anak, kenyataannya masih banyak anak yang berkeliaran sebagai badut.

Sahaya menegaskan bahwa kostum-kostum yang disita tidak akan dikembalikan kepada penyedia kostum badut.

Kepala Dinas P3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, juga menyatakan keprihatinannya atas praktik eksploitasi anak berkedok badut di wilayah ini. “Badut ini sangat meresahkan dan kita tahu bersama sudah lama keberadaannya. Sangat disayangkan karena ada oknum yang mempekerjakan anak-anak, hal itu sudah masuk eksploitasi anak dan sangat bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak,” kata Sarida.

Sarida menekankan bahwa penertiban ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah. Anak-anak yang terjaring dalam razia tersebut nantinya akan didata dan diberikan pembinaan oleh pihaknya. “Penertiban ini sudah beberapa kali dilakukan dan sebelumnya sudah ada perjanjian bahwa para oknum tidak akan mengulangi lagi namun kenyataannya malah lebih banyak lagi anak-anak yang dijadikan objek untuk dipekerjakan sebagai badut. Untuk itu, jika penertiban ini tidak memberikan efek jera, maka tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.(Syarip)