AIPI Ungkap Dua Kerawanan Masif Wajib Ditaklukan Bawaslu Sulut

0

SULUT – Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) menyampaikan dua persoalan genting yang harus di waspadai dan pengawasan khusus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut.

Ketua Umum AIPI Alfitra Salamm secara khusus menyampaikan ini kepada ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh saat menjadi pembicara dalam Rapat evaluasi fasilitas pembinaan dan penguatan kelembagaan Bawasly Sulur dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu 2024,Sabtu (8/06/2024).

Kedua hal tersebut menurut Alfitra adalah perangkat pemerintah ditingkat bawah dan persoalan ekonomi.
“Delapan puluh persen persoalan di Pemilu adalah pengerahan perangkat pemerintah, seperti RT/RW yang menjadi petugas partai mengarahkan pemilih mencoblos calon tertentu,”tegas Alfitra.

Lanjut kata Alfitra, ini sudah sering terjadi dan berlangsung masif, pencegahan dini perlu dilakukan untuk menghasilkan Pilkada yang berdemokrasi.

“Intimidasi dan politik uang akan bebas berjalan,”ucapnya.

Persoalan kedua yang perlu penanganan pencegahan dari Bawaslu adalah perekonomian masyarakat.

“Angka kemiskinan akan menyebabkan politik uang akan menjadi ketergantungan masyarakat terhadap para peserta kontestasi,”katanya.

Dan yang mengherankan Alfitra, masyarakat penerima politik uang akan selalu bersifat terbuka menerima dari peserta kontestasi manapun.

“Namun, Yang diingat adalah peserta terakhir yang memberikan uang, tidak memandang besar kecilnya pemberian.
Ketergantungan masyarakat terhadap uang dalam kontestasi Pemilihan apapun masih tinggi, karena angka kemiskinan itu,”tegasnya.

Untuk Solusinya, menurut Alfitra yang perlu dilakukan Bawaslu adalah pencegahan jangka pendek dan panjang.

“Untuk jangka pendek, jalankan regulasi pencegahan dengan melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat akan pentingnya hasil Pilkada untuk pembangunan daerah,”ungkapnya.

Kata Alfitra, untuk solusi jangka panjang, Bawaslu dan KPU di pasca perhelatan Pilkada perbanyak gelar sosialisasi pendidikan politik membangun rumah demokrasi.

“Sehebat apapun pasukan Bawaslu, jika kedua persoalan ini tidak diantisipasi maka sebaik apapun regulasi yang dibuat Bawaslu tidak akan banyak berpengaruh,”tandasnya.