Gerindra Sulut Dampingi Kader Prabowo, Conny Rumondor : Liempepas Pahlawan Gerindra Sulut

0

SULUT – Dua Kader Partai Gerindra dibawah kepemimpinan Prabowo Subianto kini tengah mengalami persoalan hukum terkait Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) periode 2024-2029.

Kedua Kader tersebut adalah caleg Gerindra di Provinsi Sulawesi Utara, mereka adalah IWL alias Indra, Caleg DPRD Kota Manado dan CL alias Chris Caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulut, dimana perolehan suara kakak beradik ini lolos sebagai caleg terpilih.

Namun kemudian, kedua Caleg ini dilaporkan melakukan Money Politic atau Politik Uang dan kini tengah diproses oleh Aparat Hukum.

Mantan Ketua KPU Manado yang juga Pengamat Hukum dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Euginius Paransi berpendapat, kasus tersebut terkesan dipaksakan.

Pandangannya sebagai pakar Hukum berdasar UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang turunannya dalam Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Paransi menjelaskan, mengacu Perbawaslu 7 tahun 2022 pasal 8, laporan dugaan pelanggaran Pemilu dilakukan pada setiap tahapan penyelenggaraan.

“Laporan disampaikan paling lambat tujuh hari dari kejadian,”tegasnya.

Paransi menilai kasus politik uang Liempepas bersaudara telah kedaluwarsa karena dilaporkan ke Bawaslu RI pada Bulan April 2024.

“Sudah dua bulan sejak Pemilu. Jika misalnya dugaan pelanggaran itu di masa tenang, terlalu jauh rentang waktunya,” kata Dosen Fakultas Hukum ini.

Katanya, kaidah hukum tadi harus dilakukan dengan fakta-fakta pelaporan yang disampaikan pelapor.

“Apakah ini dilaporkan pada tahapan penyelenggaraan Pemilu, masih sesuai atau sudah lewat,” katanya.

Karena itu, Paransi menegaskan, terkait regulasi pidana Pemilu berbeda dari pidana umum.

“Seyogyanya para pihak yang menangani ini bisa melihat secara cermat,”ujarnya.

Menyikapi ini, DPD Gerindra Sulut tidak tinggal diam.

Ketua DPD Partai Gerindra Sulut Conny Rumondor, pastikan akan melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap kedua kader tersebut.

Rumondor tegaskan akan all out melakukan pembelaan terhadap dua calon Caleg terpilih dari Partai Gerindra ini.

Disampaikan Conny, selain telah menjadi kader, IWL dan CL juga masuk kategori pahlawan untuk Gerindra Sulut yang telah berjasa membesarkan partai pada Pemilu 2024.

“Kita akan bela pa dorang sekuat kita pe kemampuan karena dorang kita pe kader. Dorang pahlawan gerindra Sulut,” kata Conny, Minggu (2/6/2024) siang.

Lanjut Conny, saat ini kasus tersebut sudah masuk ranah hukum, maka pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.

Tapi, Conny Rumondor menyatakan sebagai pimpinan partai, dirinya berkewajiban untuk membela kader.

Lebih lanjut, terkait teknis pendampingan, Gerindra Sulut akan memberikan itu setelah ada putusan.

“Saat ini kita menunggu putusan. Dari situ kemudian kita akan memberikan pendampingan,”tandasnya.