Larenggam Desak PT AGRO MAKMUR RAYA Jalankan Kesepakatan Bersama Terkait Banjir

0

BITUNG — Intensitas curah hujan yang tinggi di Kota Bitung membuat pemukiman warga kelurahan Madidir Unet, kecamatan Madidir terendam air.

Kondisi rumah warga di kelurahan Madidir Unet, kecamatan Madidir yang terendam banjir akibat buruknya drainase dilokasi tersebut, sesuai keterangan warga/tokoh masyarakat setempat bahwa awal mulanya got saluran air dari atas Gereja Sion lurus sampai ke bibir pantai.

Namun oleh PT AGRO MAKMUR RAYA saluran tersebut ditutup dan jalurnya dibelokkan, sehingga begitu terjadi hujan airnya meluap dan menggenangi rumah warga sekitar.

Hal ini sudah terjadi bertahun-tahun dan menjadi penderitaan warga sekitar. Perusahaan tidak memberikan penanganan serius hingga saat ini.

Pantauan Indo-news.id Minggu 7 April 2024 siang khususnya masyarakat lingkungan 1 dan 2 kelurahan kelurahan Madidir Unet terendam banjir akibat buruknya drainase di kompleks tersebut.

Salah satu penyebabnya yakni aktivitas yang dilakukan PT AGRO MAKMUR RAYA yang membuat drainase dilokasi tersebut tidak berfungsi secara maksimal.

Parahnya lagi hal ini sudah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak perusahaan, masyarakat, pemerintah dan DPRD Kota Bitung untuk mencari solusi masalah tersebut.

Namun hasil rekomdasi dari RDP yang menjadi tuntutan masyarakat sampai hari ini belum direalisasikan oleh pihak PT AGRO MAKMUR RAYA.

Masyarakat pun meminta pemerintah Kota Bitung dapat mendesak pihak PT AGRO MAKMUR RAYA untuk segera melakukan peninjauan kembali jalur drainase, serta apa yg telah menjadi kesepakatan bersama, agar peristiwa banjir ini dpt segera teratasi dan masyarakat dpt menikmati kenyamanan hidup.

“Kami mohon perhatian pemerintah Kota Bitung untuk mendesak PT AGRO MAKMUR RAYA melaksanakan rekomendasi yang sudah disepakati, agar penderitaan warga sekitar segera terobati.

Adapun poin kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT AGRO MAKMUR RAYA yakni

1. Agar dibangun lurus kembali drainase yang ada

2. Mencari solusi mengenai polusi yang udara (logong, debu dan suara bising)

3. Secepatnya pembebesan lahan yang akan dipakai sekitar radius 200 M dari perusahaan

4. Segala kerugian yang timbul akibat banjir dipertanggungjawabkan oleh PT AGRO MAKMUR RAYA (ganti rugi)

Kesepakatan ini sudah ditandatangani oleh tujuh perwakilan diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Dinas Perkim Kota Bitung, Dinas PUTR Kota Bitung, Sekcam Madidir, Lurah Madidir Unet, DPC Mukat Kota Bitung, Masyarakat Madidir Unet.

Namun begitu turun hujan pasti banjir terjadi lagi menggenangi rumah warga dan banyak mengalami kerugian, antara lain gangguan kesehatan, kenyamanan lingkungan, kerusakan peralatan elektronik, rusaknya pakaian-pakaian, rusaknya bangunan rumah, dll namun PT AGRO MAKMUR RAYA seakan tutup mata atas penderitaan warga sekitar selama ini.

Ketua DPC MUKAT Kota Bitung, Jemmy Larenggam mendesak PT AGRO MAKMUR RAYA untuk secepatnya melakukan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama, atau mencari solusi terbaik antara kedua belah pihak agar dalam hal ini tidak ada pihak manapun yg menjadi korban atau bahkan dirugikan akibat dari permasalahan ini

“Kami berharap dorongan pemerintah Kota Bitung kepada pihak PT AGRO MAKMUR RAYA untuk secepatnya menyelesaikan persoalan ini, karena ini sudah menjadi kesepakatan mestinya harus dijalankan,” ujar Larenggam.(Paulus Marinu)