Tak Hadir Apel Kerja Perdana, ASN Bakal di Sanksi
BITUNG — Wakikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM memimpin apel kerja perdana ASN di lapangan kantor walikota, Kamis (4/1/2024).
Dalam arahannya Maurits Mantiri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bitung untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2024 ini.
“Program yang sudah dilaksanakan tahun 2023 lalu harus dijadikan motivasi di tahun 2024 untuk bekerja lebih baik lagi,” kata Mantiri.
Usai memimpin apel kerja perdana, Walikota langsung memimpin rapat bersama SKPD di ruang SH Sarundajang terkait evaluasi pekerjaan tahun 2023 dan persiapan program kerja tahun 2024.
Sementara pantauan pada apel kerja perdana pemerintah Kota Bitung yang digelar di lapangan kantor walikota 4 Januari 2024 pagi tadi belum semua ASN yang hadir.
Hal itupun langsung direspon Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Forsman Dandel.
Menurut Dandel, bagi ASN yang bolos pada apel kerja perdana akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Dan itu mengacu dari Peraturan Pemerintah (PP) 94 tentang disiplin ASN.
“Pasti akan disanksi bagi mereka yang tidak hadir pada apel kerja perdana hari ini,” katanya.
Ditanya soal jumlah ASN yang tidak hadir di apel kerja perdana, Dandel menyebut masih menunggu rekapan dari masing-masing SKPD.
“Sedang menunggu rekapan dari SKPD masing-masing,” katanya, Kamis (4/1/2024).
(Paulus Marinu)