Akibat Perkara Hutang Piutang, Batalipu: Pj Walikota Diminta Evaluasi Kinerja Asisten 1 Pemkot Kotamobagu

0

HUKRIM – Terkait dugaan kasus hutang piutang yang menyeret nama Asisten Satu Pemerintah Kota Kotamobagu Nasli alias (NP), ditangapi salah satu pemerhati Bolaang Mongondow(BMR).

Menurut dia, dengan adanya kasus tersebut yang saat ini juga sudah masuk dalam tahapan persidangan di Pengadilan Negri (PN), Kotamobagu, Penjabat (Pj) Walikoto Kotamobagu Dr.Drs.Hi.Asripan Nani, M.Si, dapat melakukan evaluasi kinerja oknum pejabat tersebut.

“Pj Walikota diminta untuk melakukan evaluasi kinerja oknum tersebut, bila perlu jikat terbukti dicopot dari jabatan yang ada,” kata Wahyudin Batalipu, Selasa (12/12/2023).

Jika dibiarkan oknum pejabat seperti ini, lanjut dia, ini sangat mencoreng nama baik Pemerintah Kota Kotamobagu.

“Saya berharap Pj Walikota Kotamobagu harus jelih melihat kasus ini, apalagi perkara tersebut yang bersangkutan telah menggunakan kop Pemerintah Kotamobagu dalam melakukan pinjaman, ” ungkapnya.

Diketahui, kasus ini mencuat berdasarkan laporan Mawardi alias (MB), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu.

(Gito Mokoagow)