109 Masyarakat Terima Sertifikat Tanah, Wujud Komitmen Bupati Joune Ganda Berikan Kepastian Status Tanah

0

MINUT_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda Wakil Bupati Kevin Lotulung terus melakukan berbagai upaya untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Salah satunya dengan memberikan kepastian hak atas lahan yang di miliki oleh masyarakat lewat program Redistribusi tanah. Dimana lewat program ini masyarakat mendapat sertifikat tanah gratis.

Sebanyak 109 masyarakat dari Desa Buhias dan Bango wilayah Kecamatan Wori menerima sertifikat tanah melalui program Redistribusi tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN di Kantor Camat Wori, Jumat (13/10/23).

Dalam kesempatan ini, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda melalui Asisten I Umbase Mayuntu  mengatakan, program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dibawa kepemimpinan Bupati Joune Ganda untuk melayani  masyarakat Minahasa Utara dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah.

“Pemerintah berkomitmen menjamin hak-hak masyarakat atas kepemilikan tanah, sehingga adanya program penerbitan sertifikat tanah warga tentunya sangat berguna. Manfaatnya banyak selain bisa memberikan rasa aman sebagai pemilik tanah yang sah dimata hukum,”ujarnya.

Selain itu, Mayuntu meminta kepada masyarakat kedua desa yang menerima agar menjaga baik-baik sertifikat tanah tersebut.

“Sertifikat itu ada asas manfaatnya bagi penerima, karena menjadi kemudahan akses ke bank untuk pinjaman yang nantinya bisa digunakan buat membuka usaha,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan pesan Bupati Joune Ganda kepada pihak BPN, agar jika masih ada peluang untuk masyarakat mendapatkan sertifikat tanah jangan dibatasi.

“Sepanjang ada permohonan pemerintah desa dan memenuhi syarat, kiranya bisa ditambah lagi pemberian sertifikat redistribusi tanah di Pulau Mantehage,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPN melalui Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan Ronald Dumingan mengatakan, ini merupakan program strategis Presiden Jokowi lewat Bupati Joune Ganda sebagai ketua di Minut dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

“Bupati yang memberikan nama-nama kepada BPN sesuai dengan SK untuk ditetapkan sebagai penerima sertifikat ini,” ujar Dumingan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Wori Endru Palandung, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Jofieta Supit, Kadis DLH Marthen Sumampouw, Kadis PMD Frederik Tulengkey, Kumtua Buhias Yonas Beret dan Kumtua Bango Sajowind Manopo beserta perangkat Kecamatan Wori.

(Rommy Immora)