Pemkab Minut Buka Pendaftaran 705 Formasi PPPK
MINUT_Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 mulai 20 September hingga 9 Oktober mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut Johanes Katuuk mengatakan, untuk tahun anggaran 2023 Pemkab Minut membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 705 alokasi. “Kebutuhan PPPK yang disediakan sebanyak 705 alokasi dan alokasi formasi paling banyak dibuka yaknii tenaga guru sebanyak 544 formasi, selanjutnya tenaga kesehatan 107 formasi dan tenaga teknis sebanyak 54 alokasi formasi,” ujar Katuuk, Rabu (20/09/23) kemarin diruang kerjanya.
Lanjut dikatakannya, pada seleksi seleksi PPPK tahun 2023 terdapat dua jenis formasi yang dibuka, yakni formasi khusus dan umum. Untuk lowongan guru formasi khusus terdiri atas pelamar prioritas, eks-tenaga honorer kategori II dan guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya. Sementara eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Eks THK-II adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Katuuk.
Selanjutnya guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar pada data Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun. Semebtara untuk seleksi PPPK untuk jabatan fungsional teknis dan kesehatan yang memiliki jenis kebutuhan khusus dan umum, serta kriteria pelamar yang sesuai.
” Informasi calon pelamar dan proses penyampaian berkas lamaran dapat diakses secara elektronik melalui portal resmi, yaitu https://sscasn.bkn.go.id. Apabila ada perubahan dalam jadwal tahapan seleksi, informasinya akan diumumkan melalui website resmi, seperti http://sscasn.bkn.go.id dan http://Minutkab.go.id.,” ujar Katuuk.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tidak akan memproses berkas lamaran yang diajukan secara manual, sehingga calon pelamar diharapkan untuk mematuhi prosedur elektronik yang telah ditentukan. Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi di laksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN dan pelaksanaan seleksi PPPK 2023
“Selanjutnya untuk pengumuman hasil seleksi administrasi akan digelar pada 13-16 Oktober, kemudian tahapan akan dilanjutkan dengan masa sanggah 17-19 Oktober, jawab sanggah 17-21 Oktober dan pengumuman pasca-sanggah 20-26 Oktober ,” tandas Katuuk.
(Rommy Immora)