Bupati Minsel Bersama BP2MI Sulut Fasilitasi Pemulangan PMI Bermasalah di Malaysia

0

SULUT – Balai BP2MI Sulawesi Utara kembali memfasilitasi penanganan pemulangan PMI Bermasalah (PMI B) pada Senin 17 April 2023.

Kali ini Balai BP2MI Sulawesi Utara bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan dalam pemulangan 1 (satu)  orang PMI B atas nama Meine Tambayong yang adalah warga Desa Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan.

Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti kehadiran negara.

“PMI yang mengalami permasalahan dan sempat ditahan di penjara Malaysia adalah salah satu dari sekian permasalahan yang ditangani BP2MI, dan fasilitasi yang diberikan oleh Balai BP2MI Sulawesi Utara beserta Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang telah membiayai kepulangan PMI B tersebut merupakan salah satu bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya”, ungkapnya.

Lebih lanjut Hendra menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk perhatian khusus dari Bupati Minahasa Selatan dan ditindaklanjuti dengan cepat melalui Balai BP2MI Sulawesi Utara.

”Penanganan pemulangan ini merupakan salah satu bukti Kepala Daerah yang responsif dan peduli kepada rakyatnya dimana pengaduan yang sempat diketahui dari media sosial langsung segera dikoordinasikan dengan Balai BP2MI Sulawesi Utara dalam rangka penanganan pemulangan PMI B tersebut bahkan langsung difasilitasi terkait pembiayaan pemulangan, sehingga dalam waktu 3 hari PMI B tersebut bisa sampai di Sulawesi Utara”.

Mencegah terus terjadinya pengiriman yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Kepala Balai BP2MI Sulawesi Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pencegahan penipuan peluang kerja ke luar negeri.

“Balai BP2MI Sulawesi Utara tentunya tidak dapat bekerja sendiri, sehingga dibutuhkan peran dari seluruh lapisan masyarakat dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap oknum maupun lembaga yang melakukan TPPO bermodus kerja di luar negeri termasuk terhadap pelaku yang memproses keberangkatan PMI B kali ini”kata Hendra.

“Bekerja ke luar negeri secara prosedural menunjukkan bahwa PMI adalah Pekerja yang termapil dan bermartabat. Ïnformasi terkait peluang kerja ke luar negeri beserta persyaratan dan prosedurnya dapat diperoleh di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota ataupun Balai BP2MI Sulawesi Utara” lanjutnya.

Hendra juga menambahkan bahwa Balai BP2MI Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi kepada Bupati Minahasa Selatan, Frangki Wongkar sertaseluruh pihak yang selalu memberikan dukungan dan perhatian terhadap peningkatan pelayanan pelindungan kepada PMI di Sulawesi Utara.

“Keterlibatan dan fasilitasi kepulangan yang dilakukan oleh Bupati Minahasa Selatan dimana Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minahasa Selatan dan Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang turut hadir pada penjemputan PMI B di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado hingga sampai ke rumah PMI di Desa Buyungon “.

Hendra pun menegaskan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian terhadap permasalahan warga Minahasa Selatan yang bekerja di Luar Negeri.

“BalaiBP2MI Sulawesi Utara memberikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada Bupati Minahasa Selatan, Frangki Wongkar, yang telah membiayai pemulangan PMI Bermasalah yang adalah warga Minahasa Selatan itu sendiri” tutup Hendra.(Dp)