Diduga Mabuk dan Aniaya Teman Miras, AB Diamankan Buser Polres Tomohon

0

TOMOHON – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap korban bernama Tietto Polii (36), yang terjadi di Kelurahan Kakaskasen III, Kecamatan Tomohon Utara, pada hari Minggu (26/3/2023) sekitar pukul 01.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial AB (21) warga Kakaskasen III. Pria pengangguran ini diamankan di Kelurahan Perkamil, Manado, pada hari Rabu (29/3/2023),” ujarnya, Kamis (30/3/2023).

Peristiwa tersebut terjadi di lokasi pesta miras di rumah salah satu warga. Dan sebelumnya antara terduga pelaku dan korban pun tidak memiliki masalah.

“Usai meneguk miras bersama terduga pelaku dan teman-temannya, korban pun beranjak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba terduga pelaku menghampirinya dan langsung menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sebanyak satu kali yang mengenai paha sebelah kanan korban,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mendapat perawatan medis di RS Bethesda Tomohon. Sedangkan terduga pelaku langsung menghilang.

“Setelah dilakukan pencarian selam 3 hari, akhirnya terduga pelaku berhasil ditemukan di rumah saudaranya di Manado. Pelaku yang merupakan residivis kasus sajam ini sudah diamankan di Kantor Polres Tomohon,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Gito)