Wali Kota Kotamobagu Buka Rapat Tim Pengawasan Orang Asing
KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara membuka kegiatan Rapat Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Senin (21/2/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, dalam sambutannya mengatakan bahwa,kunjungan orang asing ke suatu daerah di satu sisi dapat
berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui
investasi asing. Peran investasi dalam pemulihan ekonomi di Indonesia
terutama dimasa pasca pandemi ini merupakan akar dari segala upaya
demi memulihkan dan menumbuhkan perekonomian daerah. Belum lagi
keuntungan lain yang didapat dari kunjungan wisatawan asing yang
datang dan membelanjakan uangnya di suatu daerah.
Namun ibarat koin yang mempunyai dua sisi, kunjungan orang asing di satu sisi bisa berdampak negatif bagi suatu daerah karena tidak
sedikit orang asing mempunyai tumpangan kepentingan sehingga
melakukan tindakan-tindakan kejahatan (pidana) maupun pelanggaran
administratif.
“Hal ini bisa saja akan berdampak buruk karena dapat
mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban yang ujungnya
mempengaruhi perekonomian daerah.
Atas dasar itu, maka sangat dibutuhkan peran Imigrasi. Kebijakan
keimigrasian Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menganut kebijakan
selektif dimana hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak
membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang diperbolehkan
masuk dan berada di wilayah Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu walikota Kotamobagu Ir.Hj. Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan warga negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapatkan perhatian.
“Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, pelaksanaan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini, merupakan sebuah kegiatan yang penting dan strategis, dalam rangka koordinasi antar instansi terkait, khususnya untuk menyamakan persepsi, terkait dengan pengawasan orang asing, sesuai bidang tugas masing – masing,” ujar Wali Kota Kotamobagu.
Wali Kota Kotamobagu juga berharap dengan dilaksanakannya Rapat tersebut, juga akan semakin meningkatkan semangat dan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di Kota Kotamobagu.
Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Dr. Ronald Lumbuun, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, S.T, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix, MA’I, S.H. M.H, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Teddy Kuantano Achmad, S.E., M.M, para pejabat dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (Dp)