Polres Kotamobagu Amankan Pelaku Judi Togel di Tumobui
INDO NEWS – Tim Resmob Polres Kotamobagu mengamankan pelaku judi togel di wilayah Kelurahan Tumobui, Kecamatan Kotamobagu Timur, pada Selasa (23/8/2022) malam.
Adanya penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Pelaku yang diamankan seorang pria berinisial JT (27), warga Kelurahan Tumobui,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8) malam.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga masyarakat tentang aktivitas JT yang diduga mengedarkan kupon togel di wilayah kelurahan setempat.
“Petugas merespons cepat info warga dengan melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku di rumahnya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari tangan pelaku, petugas pun mendapati sejumlah barang bukti. Yakni, uang tunai sebesar Rp. 131.000, 1 buah bolpoin, 1 buah buku rekapan, 1 lembar kertas bertuliskan angka pasangan, 10 lembar potongan kertas kosong, serta 1 buah handphone.
“Pelaku telah diamankan di Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Gito Mokoagow)