Babak Baru Pasar Kuliner , Tersangka Kemungkinan Bertambah

0

KOTAMOBAGU – Kasus dugaan korupsi pasar kuliner yang menyeret 2 aparatur sipil negara (ASN) serta suami istri yakni HA, MM, serta DD dan YS, saat ini terus bergulir di Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Informasi yang berhasil diperoleh, pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan proses tender hingga pekerjaan tersebut terus dilakukan. Yang menarik tersiar kabar selain keempat tersangka yang sudah resmi ditahan, ada kemungkinan akan menyusul para tersangka baru.

Dikonfirmasi melalui Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Meidy Wensen SH, hal tersebut bisa saja terjadi.
” Karena ini masih berproses dalam tahap penyidikan.pemanggilan saksi-saksi masih kami lakukan untuk didengar keterangannya,”ujar Meidy.

Terpisah, Kasie Pidsus Agus Susandi SH,MH membenarkan pemanggilan para saksi-saksi tersebut. Lebih lanjut menurut Agus terkait pemanggilan tidak menutup kemungkinan pimpinan daerah akan juga dipanggil jika dari hasil penggumpulan bahan dan keterangan mengarah ke pimpinan daerah.
“Kemungkinan-kemungkinan untuk itu bisa saja terjadi. Namun tergantung dari hasil keterangan para saksi saksi,” kata Agus.

Sakdar diketahui 4 tersangka yaitu HA (58) Mantan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi-UKM (Disdagkop UKM) dan saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, MM selaku PPK dan pihak ketiga (kontraktor) yaitu pasangan suami istri YS dan DD. (Dp)