BOLTIM – Kementrian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI), melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menerbitkan regulasi baru Nomor 10 Tahun 2022 tentang penebusan harga eceran pupuk bersubsidi.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pertanian Mat Sunarsi ,pupuk bersubsidi untuk tahun ini akan diprioritaskan pada bahan pokok dan tanaman seperti Padi, Jagung dan Kedelai.“Adapun prioritas pupuk bersubsidi tahun ini diprioritaskan pada bahan pokok dan sektor tanaman pangan meliputi padi, jagung dan Kedelai, Cabai Bawang merah dan Bawang putih,” kata Sunardi, Selasa (19/7/2022).
Sunarsi menambahkan bahwa ini dilakukan guna memperkuat komoditi yang berkontribusi terhadap inflasi agar dapat terjaga mengingat subsidi semakin terbatas.“Komoditi merupakan strategi dalam rangka mengantisipasi kenaikan bahan serta ekonomi global dan pasokan bahan baku import pupuk,” singkat Sunardi. (bm)