Polsek Tikala Amankan Pelaku Penikaman yang Menewaskan Sesama Warga Banjer Sesaat Usai Kejadian

0

INDO NEWS – Polsek Tikala mengamankan pelaku penikaman yang menewaskan sesama warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII, Kecamatan Tikala, Kota Manado, hanya beberapa saat usai kejadian, pada Sabtu (9/7/2022), sekitar pukul 18:20 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku pria berinisial KA (41), korbannya pria bernama Muhamad Irham Lahapa (19). Keduanya warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII,” ujarnya, Senin (11/7) siang, di Mapolda Sulut.

Penikaman terjadi di Kelurahan Banjer Lingkungan VII, tepatnya di depan Kantor KUA Kecamatan Tikala, sekitar pukul 18:00 WITA. Korban meninggal dunia akibat ditikam KA saat berupaya melerai perkelahian antara KA dengan SHM.

“Kejadian bermula ketika KA menegur seorang pria berinisial SBM, warga Kelurahan Banjer Lingkungan VII karena mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sampai di rumah, SBM pun masih marah-marah atas teguran tersebut hingga diketahui oleh anak lelakinya yang berinisial SHM. Tak lama kemudian, SHM mendatangi rumah KA sambil membawa parang.

“Saat bertemu, SHM langsung mengejar KA hingga di depan Kantor KUA. KA lalu berlari kembali ke rumahnya untuk mengambil pisau badik, selanjutnya mendatangi TKP dan terjadi perkelahian dengan SHM,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang saat itu berada di sekitar TKP, begitu melihat perkelahian tersebut langsung berusaha melerai sambil membawa balok kayu, dari arah belakang KA.

“Saat itu juga, KA membalikkan badan ke arah korban dan langsung menikam dada kiri korban sebanyak satu kali menggunakan pisau badik hingga jatuh tersungkur,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Setelah menikam korban, KA yang saat itu dalam pengaruh minuman beralkohol, langsung meninggalkan TKP.

“Sedangkan korban dilarikan warga sekitar ke RS TNI Wolter Monginsidi Teling, Manado. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu, Kapolsek Tikala Iptu Syofian Ramin yang saat itu sedang berpatroli rutin bersama anggota, mendapat informasi dari warga melalui telepon tentang kejadian tersebut.

“Kapolsek Tikala bersama anggotanya langsung mendatangi TKP, lalu menangkap KA di rumahnya. Pelaku beserta barang bukti pisau badik kemudian diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Gito Mokoagow)