Polres Tomohon Amankan Pelaku KDRT di Taratara Satu

0

INDO NEWS – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang suami pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, yang terjadi di Lingkungan V Taratara Satu, Tomohon Barat, pada Senin (24/01/2022), sekitar pukul 01.30 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik adanya kejadian tersebut.

“Pelaku berinisial HM (29), sedangkan korbannya Cheryl Lengkong (24). Pelaku ditangkap pada Senin (24/01), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumahnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin petang, di Mapolda Sulut.

Lanjutnya, kejadian berawal pada Minggu pagi, saat korban menolak untuk memasak karena sedang mencuci pakaian, hingga memicu terjadinya adu mulut dengan pelaku. Diduga, hal tersebut membuat pelaku kesal dan menyimpan dendam.

“Kemudian pada Senin dini hari itu, pelaku pulang dalam keadaan mabuk miras. Diduga masih kesal, pelaku pun memarahi korban lalu memukul dengan tangan kosong dan menendang korban berkali-kali, hingga mengalami memar di kaki, juga rasa sakit di kepala serta perut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu merespons informasi kejadian, Tim URC Totosik bersama Bhabinkamtibmas kelurahan setempat kemudian mendatangi TKP dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Informasi diperoleh, pelaku sudah beberapa kali melakukan perbuatan serupa terhadap korban. Pelaku dan juga korban lalu dibawa ke Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Gito Mokoagow)