Pemkot Kotamobagu Terima Hibah Rusunawa dari Kementerian PUPR RI

0

KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (17/11/2021).

“Sejak hari ini, setelah penandatanganan penyerahan hibah Barang Milik Negara itu, nantinya seluruh hak dan kewajiban beralih kepada pihak Pemerintah Kota Kotamobagu,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, Chelsia Paputungan.

Dengan ditandatanganinya penyerahan hibah barang milik negara atau BMN itu, maka seluruh proses dari awal hingga akhir, dalam hal pembangunan dan pengelolaan rumah susun sederhana sewa atau rusunawa tersebut dinyatakan selesai.
“Segala proses Hibah antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Kota Kotamobagu, dinyatakan selesai,” terangnya.

Diketahui, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kemen PUPR ke Pemerintah Kota Kotamobagu adalah Rusunawa yang berada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Rusunawa yang dikelola Dinas PRKP tersebut menjadi salah satu pos penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain rusunawa Gogagoman, di Kotamobagu juga ada rusunawa yang terletak di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan yang lokasinya tak jauh RSUD Kotamobagu. (*)