KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Rabu 13 Oktober 2021 membuka pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis atau Bimtek penyusunan road map reformasi bikrokrasi, di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang digelar di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu itu, menurut Kepala Bagian Organisasi Andi Abasi ST, merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “ Dasar hukum Kegiatan bimtek pnyusunan road map reformasi birokrasi adalah permenPanRB no 25 tahun 2020 tentang Road Map reformasi birokrasi 2020 – 2024, yang mengharuskan daerah menyusun road map reformasi birokrasi,” ungkap Andi Abasi.
Dirinya pun mengatakan, kalau kegiatan tersebut dikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bersama sekretaris di masing-masing instansi. T”ujuan kegiatan tadi adalah membwri arahan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah Kota Kotamobagu agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan,” tambahnya.
Masih menurut Andi Abasi, Road map reformasi birokrasi adalah grand design reformasi birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap 5 tahun sekali. “Ini merupakan rencana rinci reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran per tahun yang jelas,” tuturnya.
Dirinya berharap, kegiatan penyusunan road map reformasi birokrasi tersebut bisa berjalan dengan maksimal, serta mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan. “Dengan hasil yang ingin dicapai antara lain terlaksananya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu,” tutupnya.