Disdik Kotamobagu Gelar Diklat Calon Kepsek SD Dan SMP

0

KOTAMOBAGU –  Dinas Pendidikan terus mendorong mutu pendidikan di Kota Kotamobagu.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) calon Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP serta Pengawas Disdik tahun 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala MAP mengatakan, Diklat calon Kepsek tersebut dilakukan untuk menjamin mutu pendidikan di Kota Kotamobagu termasuk pendidikan bagi para calon kepala sekolah di Kotamobagu.

“Karena tahun 2022 itu, banyak kepala sekolah yang akan pensiun, sedangkan aturannnya setiap Kepala sekolah yang menjabat itu, harus ada Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Olehnya kami menganggarkan untuk kegiatan ini,” ungkapnya.

Sama halnya dengan calon pengawas (Cawas), Rumki mengatakan, jumlah pengawas yang ada tidak seimbang dengan jumlah sekolah baik TK, SD maupun SMP yang tersebar di wilayah Kotamobagu.

“Seperti untuk pengawas SD saat ini tinggal 4 org sementara sekolah ada 69, demikian juga dengan TK ada 51 lembaga sementara pengawasnya hanya 2 orang. Nah, alasan inilah yang menjadi pertimbangan kami untuk menyelenggaraan diklat bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sulut dan LP2KS Pusat,” terangnya.

Rukmi juga menambahkan, bahwa sistem pelaksanaan diklat ini digelar secara On-Off. “Ketika off orientasinya di sekolah masing-masing,” imbuhnya.

“Adapun syarat kepesertaan calon Kepsek ini harus golongan III/C usia dibawah 55 tahun, begitupun untuk pengawas,. (*)