KOTAMOBAGU – Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, Selasa 10 Agustus 2021 melakukan pembahasan rancangan Perda (Peraturan Daerah) tentang pendirian dan pengendalian menara telekomunikasi, bersama Diskominfo Kota Kotamobagu
Kegiatan ini, dipimpin ketua Bapemperda Anugerah Begie Ch Gobel dan didampingi dua Srikandi DPRD Kotamobagu, yakni Yunita Lontoh dan Alfitri Tungkagi serta wakil ketua DPRD Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan, dan aanggota DPRD, Dani Iqbal Mokoginta.
Menurutnya Begie, Ranperda ini bertujuan agar pembangunan dan penempatan Menara Telekomunikasi di Kotamobagu dapat terkontrol dengan baik. “Tujuannya agar Kotamobagu tidak terlihat seperti hutan menara. Juga untuk menjamin keselamatan warga sekitar Menara,” kata Begie.
Begie menambahkan, kedepan akan diatur dalam satu Menara akan digunakan oleh sekitar 3 operator. “ Untuk mengantisipasi agar tidak terlalu banyak menara. Nanti batasanya satu menara tiga operator,” ucap Begie.(Adv)