KOTAMOBAGU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Kotambagu, Kamis 27 Mei 2021 menggelar kegiatan Pengesahan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang digelar di aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, di ruas jalan Ahmad Yani Kelurahan Kotamobagu.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, mewakili Wali Kota Kotamobagu itu, dirangkaikan dengan sosialiasi tentang pentingnya nilai sumber daya arekeologi dalam upaya pemajuan kebudayaan tersebut, merupakan hal yang cukup strategis, dalam rangka terus melestatikan kebudayaan daerah, di tengah perkembangan zaman yang serba modern saat ini. “Penyusunan dokumen ini merupakan salah satu upaya dan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemerintah kota Kotamobagu dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan kebudayaan daerah,” ungkap Nayodo saat membacakan sambutan Wali Kota Kotamobagu
Pengesahan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang melibatkan sejumlah budayawan di daerah Kotamobagu khususnya dan Bolaang Mongondow Raya, pada umumnya tersebut, diharapkan akan bisa menjadi salah satu dasar dalam pemajuan pengenalan budaya daerah ke generasi sselanjutnya. “Dokumen ini memuat tentang kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya,” tambahnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotamobagu Anki Taurina Mokoginta mengatakan penyusunan PPKD tersebut, bertujuan untuk menyatukan seluruh masukan maupun pendapat dari para budayawan dan pemerhati, dengan harapan penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah itu bisa menjadi pintu pembuka, untuk bisa memfasilitasi, mendukung semua yang dibutuhkan oleh para budayawan. “Lebih dari itu semua, ini juga merupakan bentuk pengejawantahan daripada visi dan misi Wali Kota Kotamobagu, yaitu pelestarian kebudayaan local,” imbuh Anki.
Kegiatan tersebut masih kata Anki dihadiri langsung oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulut, Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Suluttenggo, Kepala Balai Arkeologi Suluttenggo, bersama pemerhati budaya dan juga Lurah serta Sangadi se Kotamobagu, serta Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bolaang Mongondow (Amanbom).