482 Petugas Agama dan Guru Mengaji di Kotamoabagu Terima Insentif

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu mulai membayarkan insentif petugas agama dan guru mengaji, bertempat di aula kantor wali kota, Selasa 11 Mei 2021

Pencairan insentif triwulan I ini dilakukan secara manual kepada 482 petugas agama dan 200 guru mengaji.

“Pencairan secara manual khusus untuk lebaran tahun ini. Karena mengingat ketika melalui rekening para petugas agama dan guru mengaji yang akan merayakan lebaran masih banyak prosesnya di bank, makanya kita memilih untuk manual khusus triwulan satu ini,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Hamdan Mokoagow.

Menurutnya, pembayaran secara manual tidak menyalahi prosedur dan aturan yang ada. “Tetap sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan,” jelasnya.

Adapun rincian insentif yang diterima yakni; petugas agama Rp750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp900.000 per bulan dan guru mengaji Rp 750.000 per bulan. Sedangkan untuk jumlah petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang.

“Penerima hitungannya per bulan, namun insentif mereka akan dicairkan setiap triwulan berjalan,” ungka Hamdan.

Soal target penyelesaian hak para petugas agama dan guru mengaji, Hamdan mengatakan akan selesai hari ini. “Insya Allah bisa selesai penyaluran insentif hari ini,” pungkasnya