Diduga Konspirasi Antara Dinas Terkait dan Pemilik Lahan, Pekerjaan Jalan Perkebunan Motoboi Besar Dipertanyakan

0

INDO NEWS – Pekerjaan paket proyek pembangunan jalan lorong perkebunan di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, menjadi sorotoan masyarakat.

Hal ini sebagaimana dikatakan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Motoboi Besar, Sopran Sugeha, kata dia, paket proyek yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran (TA) 2021, dengan pagu Rp168.167.237.30,” terkesan hanya mengutamakan kepentingan pribadi.

“Jika pekerjaan dikategorikan sebagai kebutuhan masyarakat, tentunya jalan yang ada tidak hanya dilaksanakan di lahan milik pribadi atau perseorangan sihingga, kegiatan yang dilakukan dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Sugeha Jumat (09/04/2021).

Selain itu lanjut dia, dalam kegiatan yang ada, juga tidak mencantumkan berapa  volume pekerjaan yang akan dilaksanakan. “Atas nama masyarakat, kami wajib mengetahui apakah jalan ini milik pribadi, atau jalan perkebunan masyarakat yang dianggarkan dengan mengunakan dana negara,” katanya

Dirinya juga menambahkan, pekerjaan paket proyek yang dikerjakan , ada dugaan konspirasi antara Dinas terkait dan pemilik lahan. “Jalan yang ada dinilai tidak mamiliki asas manfaat bagi masyarakat, karena ada di lahan milik pribadi,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan warga Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan mengatakan, “Jalan tersebut merupakan milik masyarakat Kelurahan Motoboi Besar,” kata Claudy

Disinggung berapa panjang volume pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan  dirinya mengatakan, “Kami menyesuaikan dengan dana yang ada,” ujarnya.

Diketahui, Paket proyek telah dilaksanakan, CV.Andika Karya Mandiri dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), Tahun Anggaran (TA) 2021, total pagu senilai Rp168.167.237.30,

(Gito Mokoagow)