KOTAMOBAGU – Dua tenaga pendamping koperasi dinyatakan lulus seleksi oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disdagkop-UKM) Kotamobagu.
Mereka masing-masing Irawati Makalunsenge dan Maristela Aray. Setelah menerima SK, keduanya sudah harus melaksanakan pendampingan untuk membantu Diadagkop-UKM.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Disdagkop-UKM Kotamobagu, Meiva Najoan, mengatakan kedua tenaga pendamping tersebut dinyatakan memenuhi syarat.
“Iya, kemarin telah diserahkan SK hasil seleksi tersebut, yang mana 2 orang yang berhasil dan dinyatakan memenuhi syarat, yakni Irawati Makalunsenge dan Maristela Aray. Nantinya, mereka akan bertugas selama 9 bulan, terhitung mulai bulan April sampai Desember tahun 2021,” ungkap Meiva.
Dirinya menambahkan, para tenaga pendamping koperasi tersebut akan ikut membantu instansi mereka, dalam hal pendataan sekaligus mengindentifikasi persoalan yang dihadapi oleh koperasi dan juga UKM di Kotamobagu.
“Mereka nantinya akan mengidentifikasi masalah koperasi dan UKM, serta memfasilitasi koperasi dan UKM apabila memerlukan pengurusa perijinan untuk kemudian disampaikan ke kami dinas terkait,” tambahnya.