Buat Masyarakat Resah, Polres Kotamobagu Ringkus Pelaku Pencurian Sapi

0

INDO NEWS – Pelaku pencurian sapi RK alias Roni (39), warga Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, (Minsel), akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu, melalui Kasat Reskrim AKP Angga Maulana SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, berdasarkan laporan polisi dengan Nomor: LP/XII/2020/Res/Ktg, pada tanggal 20 Desember 2020 lalu, telah terjadi kasus pencurian sapi di Lapangan Olahraga Gelora Ambang, Kecamatan Kotamobagu Barat. Atas adanya laporan tersebut,  pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan atas kejadian tersebut.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pihak kami berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku hingga dilakukan penangkapan pada Kamis (14/01/2020) sekitar pukul 14.30 Wita siang tadi, tepatnya di Pasar blante sapi, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat,” kata Maulana.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku lanjut dia, Polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa, Satu unit mobil Daihatsu Jenis Grand Max dengan nomor polisi, DB 8229 PA. “Saat ini pelaku telah kami amankan di rutan Polres Kotamobagu demi kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

(Gito Mokoagow)