Wali Kota Tatong Bara Teken MoU Bersama Kemenkes RI

0

KOTAMOBAGU – Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019, Tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis

Wali Kota Kotamobagu, Hj Ir Tatong Bara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kesehatan bersama dengan daerah lainnya di Indonesia secara virtual, Rabu 18 November 2020 yang diwakili oleh Kepala Pusat perencanaan dan pendayagunaan SDM Kesehatan dr. Maxi R. Rondonuwu, DHSM, MARS

Direktur RSUD Kotamobagu dr Eka Budiyanti yang ikut mendampingi wali kota Palopo mengatakan, penandatanganan Nota kesepahaman ( MOU ) pendayagunaan dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis antara kemenkes dengan beberapa daerah di indonesia, salah satunya pemerintah kota kotamobagu

“Tujuan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan spesialistik yang berkualitas di RSUD Kotamobagu,” ujarnya melalui via WhatApp