KOTAMOBAGU- Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara, dengan Bank SulutGo, Rabu 4 November 2020
Kegiatan penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut tersebut disaksikan langsung oleh Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni dan pimpinan KPK Nawawi Pomalango.
“MoU dan PKS ini dalam rangka peningkatan Pendapat Asli Daerah (PAD) dalam rangka menghadapi dampak ekonomi yang mengalami perlambatan karena adanya pandemi Covid-19,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus yang turut menghadiri kegiatan tersebut.Dirinya menerangkan, Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) yang merupakan program KPK ini sudah dilaksanakan di Kotamobagu, dan tinggal dimaksimalkan lagi.
“Kita sudah memiliki alat perekam, tinggal memaksimalkan lagi dengan kerjasama antara BPKD dan Bank SulutGo cabang Kotamobagu,” terangnya.
Menurutnya, nantinya sebagaimana penjelasan dari pimpinan KPK, akan dilaksanakan monitoring dan evaluasi langsung oleh KPK. “Kerja sama ini akan diawasi dan di evaluasi langsung oleh KPK,” pungkasnya.