Lecehkan Nama Lembaga Penyelengara Pilkada,Harianto:Pernyataan Sam Sacharul Mamonto Tidak Mendasar

0

INDO NEWS – Beredarnya video tudingan miring Calon Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), periode 2020 – 20215 Sam Sachrul Mamonto, yang menyeret dua nama lembanga penyelengara pilkada yakni, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Ditangapi pihak Bawaslu Boltim.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan salah satu Anggota Bawaslu Divisi Hukum, Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Boltim Hariyanto, saat dikonfirmasi INDO NEWS, Selasa 3 November 2020 soreh tadi. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Calon Bupati nomor urut 2 Sam Sacharu Mamonto, tidak benar dan tidak mendasar. Karena, ketika merasa terjadi kecurangan pada saat  pilka tahun 2015 lalu, itu sudah disiapakan ruang untuk melakukan gugatan jika terjadi kecurangan. “Jika pilkada tahun 2015 lalu terjadi kecurangan, kenapa tidak dilakukan upayah hukum,” kata Harianto

Saat disinggung soal langkah yang nantinya akan dilakukan Bawaslu terkait tudingan miring tersebut, Harianto mengatakan, secara kelembagaan, pihak kami menungu sikap dari KPU seperti apa langkah yang nantinya akan dilakukan. “Jika ini dijadikan sebua delik aduan atau laporan, kami akan melakukan kajian hingga melakukan proses sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang ada,” tegasnya.

Diketahui, Issu tersebut beredar saat mengelar kegiatan kampanye dialogis di Desa Atoga, Kecamatan Motongkad. Dalam vidio yang berdurasi 30 detik ini, Calon Bupati nomor urut 2 Sam Sacharul Mamonto menuding pihak penyelengara Bawaslu dan KPU tengah melakukan pengelembungan suara. Selain itu, Dirinya juga mengatakan bahwa, kekalahan Sam Sachrul Mamonton pada pilkada 2015 silam dirinnya dikalahkan oleh penyelengara, bukan dikalahkan oleh rakyat.

(Gito Mokoagow)