Masuki Triwulan III PBB-P2 Baru sentuh Angka 37,34 Persen

0

KOTAMOBAGU –Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Kotamobagu hingga akhir triwulan III atau september 2020 baru berada pada posisi 37,34 persen.

Menurut Kepala Bidang Pendapatan, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Ilmar Z Rusman, rata-rata realisasi PBB di empat kecamatan belum mencapai 50 persen. “Kotamobagu Selatan 45,84 persen, Kotamobagu Barat 32,23 persen, Kotamobagu Utara 43,67 persen dan Kotamobagu Timur 36,34 persen,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, kendala terkait masih rendahnya realisasi PBB hingga bulan September 2020 ini dikarenakan dua faktor. “Memang tren PBB ini biasanya naik di akhir tahun, triwulan ke empat. Sebab, jatuh temponya tanggal 31 Desember. Banyak berfikir kalau jatuh temponya masih lama. Penyebab lainnya, yakni soal pamdemi covid-19. Memang berpengaruh terhadap daya bayar masyarakat, juga petugas yang turun ke lapangan harus ada unsur kehati-hatian demi mencegah penyebaran covid-19 ini,” jelas Ilmar