Beraksi di Enam TKP, Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Dibekuk Team Resmob Kotamobagu

0

INDO NEWS – Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), berhasil dibekuk aparat kepolisian Polres Kotamobagu sekitar pukul 01.00 Wita malam tadi, di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Dengan adanya enam Laporan Polisi (LP), BB alias Budi (21), warga Desa Tapa aog, Kecamatan Lolayan, Bolmong. Diamankan petugas lantaran diduga tengah melakukan kasus pencurian dengan kekerasan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Dengan kronologis yang ada, hasil penyelidikan Team Reserse Mobile (Resmob), Polres Kotamobagu berhasil mengamankan pelaku hinga melakukan introgasi atas adanyan kasus tersebut. Dalam pengakuanya, BB alias Budi (21)  tengah melakukan penjambretan atau pencurian yang disertai dengan tindakan kekerasan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Sementara itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kanit Resmob IPDA Fri Gunawan, S.Trk, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kata dia, selain pelaku, pihaknya ikut mengamankan sejumlah barang bukti yakni, Satu buah Hp jenis OPPO F 11, satu buah Hp Nokia dan satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam. “Pelaku dan barang bukti tengah kami amankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Fri Gunawan  Minggu (26/07/2020) pagi tadi.

Berikut nama dan nomor Laporan Polisi (LP) serta Tempat Kejadian Perkara (TKP)

1. Lp/513/VII/2020/sulut/Res Ktg.pelapor an.ERNA SIMBALA. TKP. (Jln.Paloko Kinalang depan kantor Pajak)

2. Lp/476/VII/2020/sulut/Res Ktg.pelapor.an.AHMAD  FADLY TONI. TKP.(Pertigaan KIPAN 713 Genggulang)

3.Lp/469/VI/2020/Sulut/Res ktg. Pelapor an.NELASARI PAPUTUNGAN.TKP (Kelurahan Molinow)

4. TKP Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat

5.TKP Kelurahan Mogolaing, Kecamatan, Kotamobagu Barat

6.TKP Desa Bintau, Kecamatan Passi

(Gito Mokoagow)