Dishub Bantah Ada Pungli Pengurusan Andalalin

0

KOTAMOBAGU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota kotamobagu angkat bicara. Melalui Kepala Dinas Perhubungan kotamobagu Nasli Paputungan Mengaku kaget soal pernyataan bahwa ada pungutan liar (Pungli) dikantornya apalagi soal pengurusan  Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas )

Saya baru tau dari  hasil laporan dari Teman -teman media.Nasli juga menegaskan bahwa pengurusan semua  digratiskan karena Dinas perhubungan hanya mengelurkan surat peringatan dan surat lainnya kepada suluruh pengusaha yang suda lama beroprasi dan  baru untuk segera mengurus kelengkapan dokumen Andalalin tersebut ujurnya .

Sementara  itu untuk  mengeluarkan dokumen tersebut bukan Dishub kotamobagu tapi pihak kedua atau  pihak yg berkompoten yang diakui oleh  kementrian perhubungan ujur nasli,Dan saat ini juga saya akan mencari tau dan menindak siapa oknum yang melakukan Pungli tersebut agar tak terulang lagi.

Sekedar diketahui Pemilik Cafe Strawberry, Cynthia Loho merasa sedikit kecewa dengan pelayanan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu. Sulawesi Utara.

 

Kekecewaan owner Cafe Strawberry ini dikarenakan, surat peringatan yang dilayangkan oleh Dishub Kotamobagu terkait wajib dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

 

“Kami selaku pengusaha yang baru mau memulai usaha merasa kecewa dengan pelayanan Dinas Perhubungan Kotamobagu, yang terkesan mempersulit pengusaha, ” ujar Cynthia Loho. saat dikonfirmasi, (Dp)