KOTAMOBAGU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota kotamobagu angkat bicara. Melalui Kepala Dinas Perhubungan kotamobagu Nasli Paputungan Mengaku kaget soal pernyataan bahwa ada pungutan liar (Pungli) dikantornya apalagi soal pengurusan Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas )
Saya baru tau dari hasil laporan dari Teman -teman media.Nasli juga menegaskan bahwa pengurusan semua digratiskan karena Dinas perhubungan hanya mengelurkan surat peringatan dan surat lainnya kepada suluruh pengusaha yang suda lama beroprasi dan baru untuk segera mengurus kelengkapan dokumen Andalalin tersebut ujurnya .
Sementara itu untuk mengeluarkan dokumen tersebut bukan Dishub kotamobagu tapi pihak kedua atau pihak yg berkompoten yang diakui oleh kementrian perhubungan ujur nasli,Dan saat ini juga saya akan mencari tau dan menindak siapa oknum yang melakukan Pungli tersebut agar tak terulang lagi.
Sekedar diketahui Pemilik Cafe Strawberry, Cynthia Loho merasa sedikit kecewa dengan pelayanan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu. Sulawesi Utara.
Kekecewaan owner Cafe Strawberry ini dikarenakan, surat peringatan yang dilayangkan oleh Dishub Kotamobagu terkait wajib dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Kami selaku pengusaha yang baru mau memulai usaha merasa kecewa dengan pelayanan Dinas Perhubungan Kotamobagu, yang terkesan mempersulit pengusaha, ” ujar Cynthia Loho. saat dikonfirmasi, (Dp)