DP3A Kotamobagu Terus Maksimalkan Pendampingan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

0

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu terus berupaya maksimal dalam melakukan pendampingan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

DP3A melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), menggelar rapat koordinasi evaluasi pelayanan perempuan dan anak, yang dirangkaikan dengan penandatangan kesepakatan (MoU) antara UPTD PPA dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Rabu 7 April 2021

Kepala DP3A Virginia Olii, mengatakan, kegiatan tersebut selain dilakukan penandatanganan MoU, juga merupakan rapat evaluasi tim UPTD PPA tahun 2020, sekaligus rapat perencanaan UPTD PPA untuk tahun 2021.

“Tugas dari DP3A adalah penanganan dan pencegahan anak-anak yang berhubungan dengan hukum, maka kami harus ada pendampingan hukum dan konseling, pendampingan mulai dari berita acara pemeriksaan sampai pada tahap sidang sampai putusan, pendampingan konseling dari psikolog dan pemuka agama,” ujarnya.

Terpisah, Kepala UPTD PPA Susilawaty Gilalom menambahkan, tahun ini UPTD PPA ada ketambahan jejaring yaitu dari Kodim 1303 yang ikut bergabung.

“Dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak, kami banyak membuka jejaring dan bersinergi dengan berbagai lembaga, untuk bekerjasama dengan dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya dalam pendampingan terhadap korban,” pungkasnya.