Hengky Honandar Dorong Pendidikan di Kota Bitung Bersih dari Gratifikasi dan Pungutan Liar

1

BITUNG, Indo-news.id — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, menegaskan pentingnya menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sebagai dasar pembenahan nyata dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Penegasan tersebut disampaikan Hengky saat membuka Rapat Penilaian Indeks Integritas Pendidikan Kota Bitung di ruang SH Sarundajang, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung mengevaluasi kondisi integritas pendidikan sekaligus merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di daerah tersebut.

Hengky Honandar menekankan bahwa hasil SPI Pendidikan tidak boleh hanya dipandang sebagai angka atau nilai semata.

Lebih dari itu, hasil evaluasi harus menjadi bahan refleksi bersama untuk mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki sistem, dan memastikan perubahan yang dapat dirasakan langsung di lingkungan sekolah.

Menurutnya, dunia pendidikan tidak hanya bertanggung jawab menghasilkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga harus mampu membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat, menjunjung tinggi kejujuran, serta menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, seluruh pemangku kepentingan pendidikan, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta para kepala satuan pendidikan, diajak menyatukan komitmen untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperbaiki.

Hasil identifikasi tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut yang terarah dan dilaksanakan secara konsisten.

Hengky juga menekankan bahwa penguatan integritas di lingkungan pendidikan harus dimulai dari keteladanan para pemimpin, guru, dan seluruh tenaga pendidik.

Menurutnya, nilai kejujuran dan kedisiplinan tidak cukup hanya diajarkan melalui materi pembelajaran.

Nilai-nilai tersebut harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, termasuk dalam pengambilan keputusan, pelayanan kepada peserta didik, serta pengelolaan satuan pendidikan.

Lingkungan sekolah, lanjutnya, harus dibangun dengan prinsip transparansi, keadilan, dan kedisiplinan.

Setiap aturan perlu diterapkan secara konsisten agar seluruh peserta didik memperoleh perlakuan yang adil serta kesempatan yang sama untuk berkembang.

Hengky juga mengingatkan pentingnya menjaga lingkungan pendidikan dari praktik gratifikasi dan pungutan yang tidak semestinya.

Penguatan aturan dan pengawasan diperlukan agar sekolah tidak menjadi tempat berkembangnya kebiasaan yang bertentangan dengan prinsip integritas.

Pencegahan gratifikasi di lingkungan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.

Dengan keteladanan dari para pendidik dan penerapan aturan yang jelas, peserta didik diharapkan dapat memahami bahwa kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan merupakan nilai mendasar dalam kehidupan bermasyarakat.

Berdasarkan data evaluasi Indeks Integritas Pendidikan 2026, Kota Bitung mencatat skor 70,62 dan berada dalam kategori Korektif.

Nilai tersebut masih berada di bawah median Sulawesi Utara sebesar 72,81.

Pengukuran yang menjadi bahan evaluasi tersebut mencakup jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), yang merupakan kewenangan pemerintah kota.

Hasilnya menjadi salah satu dasar untuk melihat aspek-aspek yang masih memerlukan perhatian dan pembenahan.

Evaluasi integritas pendidikan mencakup tiga dimensi utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.

Ketiganya berkaitan dengan pembentukan perilaku jujur, kualitas lingkungan belajar, serta penerapan sistem pengelolaan sekolah yang transparan dan akuntabel.

Sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian meliputi independensi kebijakan sekolah, keberanian moral siswa, efektivitas alokasi guru dan sarana pendidikan, serta penegakan aturan.

Perbaikan pada aspek-aspek tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan pihak terkait lainnya.

Rapat yang dibuka Wali Kota Hengky Honandar ini diharapkan menghasilkan langkah tindak lanjut yang konkret, dengan sasaran yang jelas dan pelaksanaan yang dapat dipantau secara berkala.

Pemkot Bitung berharap kerja sama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat integritas pendidikan sekaligus membawa perubahan positif bagi kualitas layanan pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda.

Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan skor indeks, tetapi juga pada terciptanya lingkungan sekolah yang aman, adil, transparan, disiplin, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan ketentuan.

Konsistensi dalam melaksanakan hasil evaluasi menjadi faktor penting agar berbagai persoalan yang ditemukan dapat ditangani secara bertahap.

Pengawasan, keteladanan, serta penerapan aturan yang adil juga diperlukan untuk memastikan komitmen integritas tidak berhenti pada pernyataan, melainkan diwujudkan dalam praktik sehari-hari.

Melalui evaluasi dan pembenahan berkelanjutan, Pemkot Bitung menargetkan terciptanya tata kelola pendidikan yang semakin baik.

Dengan demikian, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga lingkungan yang menanamkan kejujuran, tanggung jawab, dan karakter kuat bagi generasi penerus Kota Bitung.